
Visinews.id | Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum guru di SMAN 25 Kabupaten Tangerang, wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Desa Kedaung Barat, menjadi sorotan publik. Perhatian muncul setelah video klarifikasi seorang siswi yang diduga menjadi korban beredar di media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.
Orang tua siswi tersebut menyayangkan situasi yang dialami anaknya. Ia mempertanyakan alasan anaknya harus menyampaikan klarifikasi di ruang publik, sementara persoalan tersebut disebut sebagai kesalahpahaman.
Menurutnya, apabila persoalan itu dianggap sebagai kesalahpahaman, seharusnya ada penjelasan terbuka dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak. Ia juga berharap penanganan kasus tidak membuat siswa yang bersangkutan merasa harus memberikan klarifikasi melalui media sosial.
“Kenapa harus anak saya yang melakukan klarifikasi di media sosial, sedangkan oknum guru yang menurut saya jelas melakukan kesalahan justru menyebut persoalan ini sebagai kesalahpahaman?” ungkap orang tua wali murid tersebut.
Dugaan pelecehan verbal terhadap siswi SMAN 25 Kabupaten Tangerang menjadi sorotan setelah video klarifikasi beredar di media sosial. Orang tua mempertanyakan penanganan sekolah.
Ia menilai persoalan ini perlu ditangani secara serius oleh pihak sekolah agar tidak menimbulkan tekanan psikologis maupun dampak sosial bagi siswa yang bersangkutan.
Sebagai orang tua, ia berharap pihak sekolah dan instansi pendidikan terkait tidak hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan bukti serta keterangan seluruh pihak yang terlibat.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, kepala SMAN 25 Kabupaten Tangerang membenarkan adanya persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Ya betul, justru itu permasalahan ini kita selesaikan secara internal. Kami sudah ngumpulin pengakuan anak dan dikonfirmasi dengan pengakuan oknum guru. Data yang ada atau pengakuan siswa berupa pelecehan verbal atau kata-kata, tidak sampai pelecehan tindakan, jadi sepertinya masih bisa diselesaikan internal,” tuturnya.
Kepala sekolah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil guru yang bersangkutan dan memberikan tindakan tegas. Ia menyebut kemungkinan melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten apabila diperlukan.
“Makanya tadi dipanggil dan diberi tindakan tegas. Kalau perlu dilaporkan ke Dindikbud Banten, seandainya benar-benar terbukti oknum guru tersebut masih PPPK, agar tidak diperpanjang atau diberhentikan,” tambahnya.
Hingga berita ini disusun, informasi yang dihimpun masih bersumber dari keterangan orang tua siswi dan kepala sekolah. Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif oleh pihak berwenang, dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas dan kondisi psikologis siswi yang bersangkutan.
Red
