xbanner 970x250

Ketua MCS Sukadiri Apresiasi Penegasan Totok Suryanto Soal Larangan Takedown Berbayar

2 minutes reading
Saturday, 28 Mar 2026 15:02 0 37 Redaksi

Visinews.id – TANGERANG – Ketua Media Center Sukadiri (MCS), Ijum Setiawan, S.S., S.H., menyampaikan
apresiasi terhadap pernyataan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, yang menegaskan
bahwa penghapusan berita (takedown) tidak boleh dilakukan berdasarkan transaksi atau
kepentingan sepihak.”Sabtu (28/03/2026)

Menurutnya, penegasan tersebut penting untuk meluruskan pemahaman publik sekaligus
menjadi pengingat bagi seluruh insan pers agar tetap berpegang pada prinsip
profesionalisme dan etika jurnalistik.

“Apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers adalah garis tegas. Takedown berita
tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi karena faktor uang. Itu jelas melanggar etika dan
merusak kepercayaan publik,” ujar Ijum Setiawan.

Ijum Setiawan menekankan bahwa dalam praktik jurnalistik, setiap keberatan terhadap pemberitaan telah diatur melalui mekanisme yang sah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Melalui Dewan Pers, penyelesaian sengketa dilakukan secara profesional, antara lain
melalui hak jawab, hak koreksi, serta rekomendasi resmi jika ditemukan pelanggaran kode
etik.

Ia menilai mekanisme ini harus dihormati oleh semua pihak, baik media maupun masyarakat, demi menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab.

Lebih lanjut, Ijum Setiawan mengingatkan bahwa praktik takedown berbayar, jika terjadi,
bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang benar dan berimbang.
Jika integritasnya terganggu oleh praktik-praktik tidak sehat, maka kepercayaan publik ikut
tergerus,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komunitas media lokal, MCS Sukadiri menyatakan komitmennya untuk
terus menjaga marwah pers dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, akurasi, dan
keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama menolak segala bentuk praktik
yang dapat mencederai profesi, termasuk penghapusan berita di luar mekanisme yang telah

Pernyataan Totok Suryanto dinilai menjadi penguatan penting dalam menjaga tata kelola

pers yang sehat. Dukungan dari MCS Sukadiri menunjukkan bahwa komitmen terhadap
etika jurnalistik harus dijaga tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga oleh media di
daerah.

Dengan demikian, pers diharapkan tetap menjadi pilar demokrasi yang kredibel,

Red/kjk

LAINNYA
xbanner 970x250