
VISINEWS.ID|TANGERANG – Polresta Tangerang bergerak cepat mengamankan situasi pasca terjadinya perbedaan pendapat antara warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu, 20 September 2026.
Begitu menerima laporan, personel Polresta Tangerang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mencegah potensi gesekan meluas.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan kehadiran polisi merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Indra Waspada.
Ia menjelaskan, pendekatan yang dikedepankan kepolisian bersifat persuasif. Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, musyawarah bersama langsung digelar di kediaman salah satu tokoh masyarakat Desa Mekarsari.
Musyawarah tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Dari hasil musyawarah, disepakati beberapa langkah sementara untuk menjaga kondusivitas. Persoalan tersebut akan dilanjutkan melalui mediasi resmi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Sebagai komitmen bersama menjaga ketenangan, disepakati bahwa lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berkumpul di sekitar lokasi guna menghindari provokasi.
Kapolresta kembali menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya. Pihaknya mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses mediasi yang akan berjalan.
“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk potongan video yang beredar di media sosial terkait kejadian tersebut.
“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” pungkasnya.
Usai musyawarah, seluruh pihak membubarkan diri secara tertib. Polresta Tangerang memastikan situasi terkini di Rajeg aman, kondusif, dan terus dalam pemantauan bersama unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
sumber: Rilis Polresta Tangerang
