xbanner 970x250

Proyek Paving Blok di Wisata Religi Pulau Cangkir Diduga Luput dari Pengawasan, Tanpa Papan Informasi Publik

1 minutes reading
Tuesday, 2 Sep 2025 21:00 0 92 Redaksi

Visinews.id, Proyek paving blok di jalan lingkungan wisata religi Pulau Cangkir diduga luput dari pengawasan yang memadai. Hal ini terungkap pada Selasa, 2 September 2025, ketika tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik.

 

Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat. Papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk transparansi yang wajib dipenuhi agar masyarakat dapat mengakses data terkait pelaksanaan proyek secara mudah dan tepat waktu.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui keberadaan papan informasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemasangan papan informasi kemungkinan akan dilakukan oleh pihak pemborong.

 

“Iya bang, enggak ada (papan informasi). Mungkin pak, dipasang besok, sama Pak Zen,” ujarnya pada Minggu, 31 Agustus lalu.

 

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), pemerintah wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat secara transparan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, mendorong partisipasi publik, serta mencegah praktik korupsi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan kelalaian dalam pengawasan proyek paving blok di Pulau Cangkir.

 

Red

LAINNYA
xbanner 970x250