
Visinews.id, Warga Perumahan Cluster Safira Aryana mengungkapkan keluhan serius terkait keberadaan Pabrik Limbah Plastik UD Indo Makmur yang berlokasi di RT. 01/15 Kp. Badodon Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug. Pabrik ini diduga menyebabkan polusi udara yang signifikan, dengan asap dan bau tidak sedap akibat pembakaran limbah plastik. Selain itu, pembuangan limbah langsung ke saluran tanpa proses penyaringan juga menjadi perhatian utama warga.
Keluhan ini bukanlah masalah sepele. Sejumlah warga melaporkan bahwa polusi udara terjadi hampir tanpa henti, 24 jam sehari, disertai bau tajam yang mengganggu pernapasan. “Saya pernah terpaksa keluar rumah tengah malam karena tidak kuat dengan baunya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, (10/05/2025).
Perumahan Safira Aryana, meskipun belum sepenuhnya dihuni, sudah merasakan dampak negatif dari polusi ini. Dari ratusan unit yang direncanakan, baru sekitar 100 rumah yang dihuni. Gangguan dari polusi asap ini telah membuat sebagian calon penghuni menunda atau bahkan membatalkan niat mereka untuk menempati rumah impian mereka.
Menanggapi keluhan warga, pihak pengembang menunjukkan respons yang cepat. Mereka aktif berkomunikasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan, serta telah memfasilitasi mediasi yang melibatkan perwakilan warga, pemerintah setempat, dan pihak pengembang. Langkah ini menjadi awal penting menuju penyelesaian yang mengutamakan kenyamanan warga.
“Alhamdulillah, pengembang menanggapi cepat. Mereka menyampaikan aspirasi kami ke instansi terkait. Sudah ada pertemuan dengan pihak kecamatan,” kata salah satu warga.
Namun, tanggapan dari pemerintah dinilai masih belum konkret. Saran untuk “hidup berdampingan sementara waktu” dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Kami beli rumah untuk mendapatkan kenyamanan. Udara bersih itu hak kami sebagai warga negara,” ujar warga lainnya.
Warga menyadari kompleksitas persoalan ini dan tidak menuntut langkah sepihak. Mereka mendorong adanya inspeksi dari dinas lingkungan hidup dan kesehatan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Sebagian besar warga juga berharap agar pengembang dapat terus berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan otoritas.
“Yang kami harapkan sederhana, solusi nyata, bukan janji. Kami percaya, tidak ada yang mau dirugikan. Jika pengelola aktif menjembatani, maka penyelesaian yang adil bisa ditemukan,” tutur warga lain.
Kekhawatiran masyarakat Aryana Karawaci mencerminkan kebutuhan akan pengelolaan lingkungan yang berkeadilan. Aktivitas industri seperti pengolahan limbah memang memiliki peran ekonomi, namun keberadaannya harus memperhatikan aspek tata ruang dan kesehatan publik, terutama jika berada dekat kawasan hunian.
Pengembang perumahan, yang menunjukkan itikad baik dalam kasus ini, diharapkan terus berada di garis depan dalam upaya penyelesaian. Kepedulian mereka terhadap kenyamanan dan kesehatan penghuni menjadi kunci penting dalam menjaga reputasi kawasan dan kelangsungan hunian jangka panjang.
Warga pun tidak menuntut lebih. Mereka hanya ingin udara bersih, sebuah hak yang seharusnya tidak perlu diperjuangkan.
Masyarakat berharap Gubernur Banten, Bupati Kabupaten Tangerang, dan Dinas Terkait dapat melakukan inspeksi mendadak ke Pabrik Limbah Plastik tersebut, yang telah menimbulkan keresahan akibat polusi dan limbahnya.
Kami, awak media, akan melakukan konfirmasi kepada perusahaan terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Red
