xbanner 970x250

Penarikan Kabel Fiber Optik Tengah Malam di Binong Disorot, Forum Jurnalis Minta Pemkab Tangerang Lakukan Pengawasan

2 minutes reading
Wednesday, 22 Jul 2026 02:13 0 9 Redaksi

Visinews.id, Aktivitas penarikan kabel fiber optik oleh provider yang disebut sebagai Importe di Jalan Raya Cijengir RT 008/RW 003, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (22/7/2026), dipersoalkan karena diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan, menilai pekerjaan tersebut seharusnya mendapat pengawasan lebih ketat. Menurutnya, kondisi kabel fiber optik di wilayah tersebut sudah semakin semrawut sehingga pemasangan baru perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku.

 

“Sangat disayangkan apabila pekerjaan seperti ini diizinkan begitu saja. Seharusnya dipastikan terlebih dahulu kelengkapan administrasi dan perizinannya,” ujar Ryan.

 

Ryan juga mempertanyakan kelengkapan dokumen pekerjaan, seperti Surat Perintah Kerja (SPK) maupun perizinan pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija), yang menurutnya perlu dimiliki sebelum pekerjaan dilaksanakan. Namun, pernyataan tersebut masih berupa dugaan dan belum dikonfirmasi kepada pihak pelaksana maupun insta

Pekerja tidak Menggunakan APD dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3)

Selain itu, ia menyoroti aspek keselamatan kerja di lapangan. Menurutnya, pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sementara rambu-rambu lalu lintas maupun lampu peringatan di lokasi pekerjaan juga tidak terlihat.

 

“Kondisi seperti ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas pada malam hari,” katanya.

 

Ryan berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan penarikan kabel fiber optik agar seluruh vendor mematuhi ketentuan perizinan, standar K3, serta aturan pemanfaatan ruang milik jalan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan, provider yang disebut dalam kegiatan tersebut, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas pekerjaan dan penerapan standar keselamatan di lokasi.

 

Red

LAINNYA
xbanner 970x250