
Visinews.id – Kabupaten Tangerang – Proyek penataan jalan dengan aspal (hotmix) di Jalan Kano RT. 001 RW 009, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pengerjaan yang terkesan terburu-buru, minimnya informasi di papan proyek, serta dugaan kualitas fisik yang jauh dari standar membuat masyarakat meragukan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan awal.
Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 97.437.000, dilaksanakan oleh CV. Bouwer Sarana Inovasi dengan target waktu penyelesaian selama 21 hari kalender.
Warga yang memantau langsung pelaksanaan pekerjaan menemukan sejumlah kejanggalan mendasar. Di lapangan terlihat ketebalan lapisan hotmix yang terpasang hanya sekitar 1,13 sentimeter, angka yang dinilai sangat tidak wajar dan jauh di bawah spesifikasi yang seharusnya tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya. Selain itu, diduga kuat campuran batu pecah atau agregat tidak digunakan sesuai komposisi standar, sehingga kekuatan dan daya tahan aspal sangat diragukan.
Kekurangan lain yang disorot adalah tidak tercantumnya rincian volume pekerjaan seperti panjang, lebar, maupun ketebalan jalan pada papan informasi yang terpasang di lokasi. Akibatnya, warga tidak memiliki acuan jelas untuk memantau pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara.
“Kondisi ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami sebagai warga berhak mengetahui rinciannya, tapi sampai sekarang tidak ada data yang jelas di papan proyek,” ujar salah satu warga, Selasa (11/8/2026).
Warga khawatir jika kondisi ini dibiarkan, jalan akan cepat rusak, retak, atau mengelupas hanya dalam waktu singkat, sehingga membebani anggaran daerah untuk perbaikan berulang di masa mendatang.
Merespons temuan tersebut, warga mendesak lembaga pengawasan segera bertindak. “Kami meminta PPATK, Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, BPK Perwakilan Provinsi Banten, serta Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun ke lokasi. Lakukan pengukuran ulang, uji teknis, dan audit menyeluruh guna memastikan anggaran yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan hasil fisik pekerjaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana
pekerjaan maupun Kecamatan atas keluhan warga tersebut.
Hasibuan
