xbanner 970x250

Warga Dekat Tol Bitung KM 25 Soroti Dampak Kesehatan, AMPPL Minta PT Jasa Marga (Persero) Tbk Kaji Risiko Jangka Panjang

2 minutes reading
Wednesday, 18 Feb 2026 16:06 0 142 Redaksi

Visinews.id, Warga yang tinggal di sekitar Exit Tol Bitung KM 25, Kabupaten Tangerang, Banten, menyoroti dampak kesehatan dan kerusakan bangunan akibat aktivitas jalan tol. AMPPL Indonesia meminta PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengkaji dampak jangka panjang terhadap masyarakat yang rumahnya berdekatan langsung dengan ruas tol tersebut, Rabu (18/2/2026).

 

 

Lingkungan permukiman yang berada di pinggir tol disebut menghadapi paparan polusi udara dari debu dan asap kendaraan setiap hari. Selain itu, kebisingan kendaraan berat yang melintas selama 24 jam dinilai mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga.

 

Paparan debu dan asap secara terus-menerus berisiko memicu gangguan pernapasan seperti batuk, sesak napas, hingga gangguan paru-paru. Suara bising kendaraan, terutama truk dan bus, juga disebut dapat menimbulkan stres serta gangguan tidur.

 

Tak hanya itu, getaran kendaraan berat maupun saat proses konstruksi disebut berpotensi menyebabkan retakan pada dinding dan fondasi rumah warga. Kondisi ini membuat rumah lebih cepat kotor dan membutuhkan perawatan ekstra.

 

Ketua AMPPL Indonesia, Mohamad Guruh, S.H., menyatakan pihak pengelola jalan tol seharusnya sejak awal pembangunan sudah mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat sekitar.

“Seharusnya pihak Jasa Marga dari sebelum pembangunan jalan tol sudah memikirkan dampak dan solusi bagi masyarakat yang rumahnya berada di pinggir jalan tol. Jangan setelah jadi baru dipikirkan solusinya. Dalam pembangunannya saja masyarakat sudah dirugikan dari segi polusi udara dan diduga ada warga terganggu kesehatannya akibat debu,” ujar Guruh.

 

Sementara itu, Ketua Umum Pakar Nusantara, Indra, menegaskan perlunya pengawasan bersama dan sosialisasi sebelum pembangunan dilakukan.

 

Ia menyampaikan pihaknya bersama aktivis lingkungan berencana mengajukan aduan ke Kementerian BUMN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, serta kepada Presiden Republik Indonesia.

 

Sebagai informasi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk merupakan BUMN yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN dan bertugas merencanakan, membangun, mengoperasikan, serta memelihara jalan tol di Indonesia.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Jasa Marga terkait tuntutan dan rencana aduan tersebut.

 

Red

LAINNYA
xbanner 970x250