
Visinews.id, Proyek pembangunan Gapura Griya Karawaci yang berlokasi di RW 16, 17, dan 18 Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, saat ini tengah menjadi sorotan. Pada Kamis, 19 Juni 2025, awak media saat di lokasi proyek yang diduga tidak adanya pengawas dan pelaksana.
Saat tim media tiba di lokasi, mereka mendapati bahwa tidak ada Papan Informasi Publik (Papan Proyek) yang terpasang. Selain itu, para pekerja terlihat tidak mematuhi protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap proyek konstruksi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan para pekerja dan kualitas pekerjaan yang dilakukan.
Salah satu pekerja yang diwawancarai menjelaskan bahwa pekerjaan dilakukan di atas saluran drainase atas perintah Ketua RW. Ia juga mengungkapkan bahwa papan proyek disimpan di pos keamanan karena belum ada instruksi untuk dipasang. “Kami hanya mengikuti perintah,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media berencana untuk mengonfirmasi situasi ini dengan dinas terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai pembangunan Gapura Griya Karawaci. Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai proyek ini, terutama terkait dengan keselamatan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.
Dan akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terbaru agar dapat menjaga transparansi dan keselamatan dalam setiap proyek pembangunan di daerah.
