xbanner 970x250

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Terduga Penyalahguna Sabu di Jatiuwung 

2 minutes reading
Tuesday, 20 Jan 2026 21:27 0 140 Redaksi

Visinews.id, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Pinang mengamankan seorang pria berinisial A (44) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

 

Penangkapan dilakukan pada Senin sore, 19 Januari 2026, di Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, berdasarkan informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti petugas.

 

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan tiga paket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1,5 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke lingkungan permukiman.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini ancaman nyata bagi keamanan dan masa depan generasi bangsa, sehingga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

 

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengakui narkotika tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan kembali. Ia juga menyebut memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Komplek Ambon, Cengkareng.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Perkara ini diproses sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 609 jo Pasal 610, serta ketentuan perundang-undangan terkait narkotika.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

 

“Jangan ragu melapor melalui call center 110 apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” ujarnya.

 

Polres Metro Tangerang Kota menyatakan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

 

RedKjk

LAINNYA
xbanner 970x250