xbanner 970x250

Pengawasan Pajak, Ketum Ampel Ajak Ormas Ikut Mengawasi Kepatuhan Perpajakan

1 minutes reading
Saturday, 31 Jan 2026 21:14 0 131 Redaksi

Visinews.id, Pengawasan terhadap perpajakan dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik eksternal untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem perpajakan di Indonesia.

 

Organisasi masyarakat dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan wajib pajak serta mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjalankan pengawasan sesuai ketentuan. Namun, pengawasan tersebut bersifat eksternal, edukatif, dan advokatif, bukan pengawasan administratif teknis yang menjadi kewenangan DJP.

 

Selain itu, organisasi masyarakat juga dapat mendorong aparat penegak hukum dan DJP untuk menindak perusahaan atau individu yang diduga melakukan pelanggaran perpajakan, termasuk manipulasi data.

 

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan (Ampel Indonesia), Mohamad Guruh, menyebutkan bahwa DJP dapat bekerja sama dengan NGO/LSM serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat pengawasan dan membangun kepercayaan publik.

 

“Untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kontribusi kepada negara, organisasi masyarakat dari tingkat daerah harus ikut mengawasi perusahaan yang diduga tidak patuh pajak dan melaporkannya agar dapat diaudit oleh Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Guruh kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).

 

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan perpajakan merupakan wujud partisipasi aktif warga negara dalam memastikan dana pajak dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

 

“Pengawasan ini penting untuk mencegah kebocoran anggaran dan meningkatkan transparansi,” pungkasnya.

 

Ryan

LAINNYA
xbanner 970x250