xbanner 970x250

Pemprov Banten Raih Terbaik II Indeks Reformasi Hukum 2024 IRH Kemenhum RI

2 minutes reading
Tuesday, 17 Dec 2024 11:02 0 137 Redaksi

Visinews.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih penghargaan Terbaik II dari Kementerian Hukum (Kemenhum) Republik Indonesia pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2024 kategori Pemerintah Provinsi.

Penghargaan diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Komarudin, pada kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kemenhum RI di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Senin, 16/12/2024.

Selain Provinsi Banten, pada kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada Provinsi DI Yogyakarta sebagai Juara I dan Provinsi DK Jakarta sebagai juara III.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara puncak “Penganugerahan IRH 2024” yang digelar di Jakarta, dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, perwakilan pemerintah pusat, serta pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Menurut Kemenkumham, penilaian Indeks Reformasi Hukum dilakukan berdasarkan beberapa indikator, antara lain, “penerapan peraturan hukum yang baik, transparansi kebijakan, inovasi layanan hukum publik, serta perbaikan birokrasi hukum di tingkat daerah.”

Gubernur Banten menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. “Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi kami di Pemprov Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan transparansi kebijakan di daerah. Kami berkomitmen untuk menjadikan hukum sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat,” Ungkap Gubernur Banten.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama antara berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

Prestasi ini menegaskan posisi Pemprov Banten sebagai salah satu provinsi yang memiliki sistem tata kelola hukum yang baik dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Di sisi lain, hal ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus mengutamakan reformasi hukum dalam pembangunan daerahnya.

Sebagai informasi, Indeks Reformasi Hukum 2024 merupakan inisiatif Kemenkumham RI dalam mengukur efektivitas dan capaian reformasi hukum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Penghargaan ini menjadi salah satu barometer penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Dengan diraihnya posisi Terbaik II, Pemprov Banten bertekad untuk terus mendorong inovasi dan integritas dalam mewujudkan tata kelola hukum yang lebih maju di masa depan.

Rls/Ryan

LAINNYA
xbanner 970x250