
Visinews.id, Sebanyak 63 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tujuh desa di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, resmi dilantik oleh Camat Sepatan, H. Abudin SIP MM. Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat ini diadakan di Aula Kantor Kecamatan Sepatan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Camat Sepatan Dede Supardi, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, serta para Kepala Desa dan anggota BPD dari seluruh Kecamatan Sepatan Pada Selasa pagi, 10 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Camat Sepatan, H. Abudin SIP MM, menekankan pentingnya peran BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. “Dengan pelantikan penambahan jabatan ini, saya berharap seluruh anggota BPD dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, menjadi mitra kerja yang baik bagi kepala desa, serta menjadi corong aspirasi masyarakat di desanya masing-masing,” Ungkapnya.
Para anggota BPD yang dilantik berasal dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Sepatan. Mereka telah melalui proses penjaringan dan penyaringan yang ketat selama dua tahun terakhir, sesuai dengan peraturan yang berlaku. BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan peraturan desa, pengawasan pelaksanaan pembangunan, serta penyaluran aspirasi warga desa.
Dengan dilantiknya 63 anggota BPD ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat program pembangunan di tingkat desa agar berjalan lebih baik dan tepat sasaran.
Acara pelantikan ditutup dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan berita acara pelantikan, diikuti dengan pemberian ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik. Semoga dengan adanya anggota BPD yang baru, pembangunan di Kecamatan Sepatan dapat lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Ryan
