xbanner 970x250

Ketua Media Center Tangerang Tengah Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Peredaran Obat Keras Daftar G

2 minutes reading
Friday, 21 Mar 2025 15:46 0 30 Redaksi

Visinews.id,  Ketua Media Center Tangerang Tengah, Muhtadin, mengeluarkan imbauan kepada para orang tua untuk lebih waspada terhadap peredaran obat keras daftar G yang semakin marak di lingkungan sekitar. Menurutnya, saat ini obat-obatan berbahaya tersebut beredar dengan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Pria yang akrab disapa Bang Garong ini menyayangkan sikap kepolisian yang dinilainya terkesan melakukan pembiaran terhadap peredaran obat-obatan tersebut. “Kita lihat sendiri, obat-obatan ini dijual bebas dan sudah merusak banyak generasi muda. Tapi di mana tindakan tegas dari APH? Jika dibiarkan terus begini, mau jadi apa masa depan anak-anak kita?” tegas Muhtadin.

 

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya orang tua, dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. “Saya harap para orang tua lebih peduli dan ikut mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari karena lalai dalam mengontrol pergaulan mereka,” pungkasnya.

 

Muhtadin juga menjelaskan bahwa Kota Tangerang Tengah, yang nantinya akan mencakup wilayah Legok, Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, dan Curug, saat ini sudah mulai kembali marak dengan peredaran obat keras daftar G, yang sangat mengkhawatirkan masyarakat. “Bila pihak kepolisian tidak dapat bertindak tegas, maka kami sebagai masyarakat akan bertindak. Tidak ada sedikit pun celah bagi para perusak generasi bangsa di Kota Tangerang Tengah,” tegasnya.

 

Ia berharap agar aparat terkait segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku peredaran obat keras ini sebelum dampaknya semakin meluas dan merugikan masyarakat, khususnya generasi muda. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga masa depan anak-anak kita. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus,” tutup Muhtadin.

 

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga anak-anak mereka dari bahaya obat keras, serta mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

 

Rls/Ryan

LAINNYA
xbanner 970x250