
Visinews.id -JAKARTA – “Iya, Pak. Mobil.” Dua kata itu keluar dari mulut Enov Puji Wijanarko saat dicecar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu lalu 3/6/2026.
Enov Puji Wijanarko, Kepala Seksi Penindakan Impor I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, mengakui di bawah sumpah: ia menerima Rp1 miliar dan satu unit mobil Mazda CX-5 dari PT Blueray Cargo.
*Pengakuan Terima Rp1 M 5 Tahap + Mazda*
Di hadapan Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien Wardi, Enov merinci penerimaan uang. Jaksa M. Takdir mencecarnya.
Jaksa: “Untuk uang-uang apa mobil itu sama uang yang diterima Saksi sudah Saksi kembalikan?”
Enov: “Kembalikan.”
Jaksa: “Senilai berapa?”
Enov: “Senilai Rp 1 M.”
Menurut BAP 13 Maret 2026 yang dibacakan jaksa, Rp1 miliar itu diterima 5 tahap. Tiap tahap Rp200 juta dalam bentuk dolar Singapura. Uangnya disimpan di rumah Enov di Malang, Jawa Timur.
Untuk mobil Mazda CX-5, nilai di dakwaan disebut Rp330 juta.
*Alasan Menerima: “Budaya Orang Baru”*
Yang paling menohok: alasan Enov menerima.
Jaksa: “Saksi menerima uang dari Dedy Kurniawan dan Andri karena menganggap praktik tersebut kebiasaan?”
Enov: “Betul, Pak. Cuma, apa namanya, saya terima karena kayak ada budaya itu, Pak.”
Jaksa: “Apa? Budaya?”
Enov: “Ada pemberian karena saya di situ kan baru orang baru gitu, Pak. Orang baru.”
“Ya, penilaian saya begitu,” kata Enov saat ditanya apakah praktik itu sudah lama.
*Bantah Kasih Perlakuan Khusus*
Meski ngaku terima, Enov membantah memberi imbalan. BAP menyebut uang dari Blueray Cargo bertujuan “agar mendapat perhatian khusus dalam proses penindakan”.
Tapi Enov tegas: “Namun, selama menjabat sebagai Kasi Penindakan Impor I, saya belum pernah memberikan perlakuan khusus memberikan dokumentasi atau informasi jalur merah dan hijau kepada pihak Blueray Cargo.”
Penerimaan terjadi setelah Enov bertemu pimpinan Blueray Cargo John Field di kantor pusat DJBC Juli 2025.
Fakta Dakwaan
Jaksa mendakwa John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri memberi suap Rp61,3 miliar dolar Singapura ke sejumlah pihak DJBC. Plus fasilitas/barang mewah Rp1,8 miliar.
Enov mengaku seluruh uang dan mobil Mazda sudah diserahkan ke KPK.
Red/team
