
Visinews.id, Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. Seorang pria tega menodai anak tirinya yang masih berusia tiga tahun. Perbuatan bejat ini terungkap setelah ayah kandung korban melihat anaknya kesakitan setelah buang air kecil di rumahnya.
Menurut keterangan pihak keluarga, pelaku diduga telah melakukan aksi tersebut berulang kali saat istrinya tidak berada di rumah. Korban mengalami trauma dan merasakan sakit saat hendak buang air kecil. Ketika ayah kandungnya bertanya, “Kenapa nak, anu-nya sakit?” sang anak menjawab, “Yah, akibat ulah ayah tiri.”
Mendengar pengakuan tersebut, ayah kandung segera melaporkan kasus ini kepada Polres Metro Kota Tangerang, mengingat keberadaannya di wilayah kota Tangerang.
Ibu korban, yang bekerja di rumah, menegaskan bahwa laporan kepada pihak berwajib telah dilakukan hampir satu bulan yang lalu, tepatnya pada 2 Januari 2025. “Kami sudah melaporkan kasus ini, dan hingga sekarang, 13 Februari 2025, kami masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian,” tegasnya kepada awak media pada Rabu malam (12/02/2025).
Kasus ini membuat warga sekitar geram. Salah satu tetangga korban mengungkapkan rasa tidak percayanya terhadap tindakan pelaku. “Kami tidak menyangka dia sekejam itu. Kasihan anaknya, pasti sangat menderita,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak dan segera melaporkan jika menemukan kasus serupa.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita.
Rls/Ryan
