
Visinews.id, Bhabinkamtibmas Kel. Binong Polsek Curug melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK An-Nurmaniyah, yang terletak di RT. 15/011 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan bullying Pada Rabu, 16 Juli 2025.
Aipda Agus Gumelar, Bhabinkamtibmas Kel. Binong, menyampaikan harapannya agar siswa-siswi dapat belajar dengan baik dan memahami peraturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. “Kami berharap siswa-siswi dapat memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas Binong, Aipda Agus Gumelar
Lebih lanjut, Aipda Agus menekankan pentingnya pendidikan dan sikap yang baik sebagai generasi penerus bangsa. Ia mengingatkan bahwa siswa harus mampu menjaga diri dari pengaruh negatif, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. “Dengan memiliki attitude yang baik, kita dapat menjauhi hal-hal yang merugikan,” imbuhnya.
Aipda Agus Gumilar, juga dari Bhabinkamtibmas Kel. Binong, menambahkan bahwa kegiatan MPLS ini bertujuan untuk memastikan semua siswa memahami undang-undang dan konsekuensi dari pelanggaran hukum. “Kami ingin semua siswa-siswi paham akan pentingnya mematuhi hukum dan dampak dari tindakan mereka,” tegasnya.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan siswa-siswi dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mereka terhindar dari pengaruh negatif yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Melalui pemahaman yang baik tentang hukum dan norma, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Ryan
