xbanner 970x250

Nasib Malang Pekerja PT. Indonesia Toyobo Film Solutions: Dituduh Penggelapan Meski Sudah Serahkan Sertifikat

2 minutes reading
Saturday, 22 Mar 2025 11:57 0 105 Redaksi

Visinews.id, Federasi SEKAR NUSA (Serikat Karyawan Nusantara) melayangkan Nota Keperihatinan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang terkait nasib anggotanya yang berinisial SS. Pekerja tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh perusahaan PT. Indonesia Toyobo Film Solutions (PT. ITFS) pada Kamis, (20/03/2025).

 

Pengurus Serikat Buruh SEKAR NUSA merasa prihatin atas tuduhan yang dialamatkan kepada SS, mengingat telah ada kesepakatan penyelesaian antara karyawan dan perusahaan. Kesepakatan tersebut didasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Hukum Ketenagakerjaan, yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003 yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2003. Dalam kesepakatan itu, SS bersedia mengganti kerugian, menerima pemutusan hubungan kerja, dan merelakan hak pesangonnya sebagai pengganti atas kerugian yang diderita perusahaan.

 

“Anggota kami, SS, dilaporkan ke polisi, padahal yang bersangkutan sudah menyerahkan uang pesangon senilai lebih kurang Rp 58.000.000 dan tiga sertifikat hak milik (SHM) tanah keluarga seluas lebih kurang 1,2 hektar (12.000 meter persegi) kepada pihak perusahaan. Ini menunjukkan bahwa pekerja yang baru terduga melakukan tindak pidana telah dimiskinkan oleh perusahaan, karena aset keluarga pekerja dirampas, pekerjaannya diberhentikan, dan hak pesangonnya langsung diambil oleh perusahaan,” ungkap perwakilan SEKAR NUSA.

 

Melihat fakta-fakta tersebut, pengurus SERIKAT SEKAR NUSA merasa geram dan menyampaikan sikap berupa Nota Keperihatinan kepada pihak perusahaan PT. ITFS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kapolri. Mereka berharap nota keprihatinan ini dapat diterima oleh pejabat terkait dan dikonfirmasi kebenarannya.

 

Federasi SEKAR NUSA menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan penegakan hukum yang adil dalam kasus ini. Mereka berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi anggotanya yang teraniaya.

 

Dengan adanya Nota Keperihatinan ini, diharapkan masyarakat dan pihak terkait dapat lebih peka terhadap perlindungan hak-hak pekerja, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan.

 

 

Rls/Ryan

 

 

 

LAINNYA
xbanner 970x250