xbanner 970x250

Tangerang Tengah Dan Utara, Dua Daerah Otonom Baru Siap Dimekarkan: Untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat 

3 minutes reading
Friday, 16 May 2025 14:18 0 130 Redaksi

Visinews.id, Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana pemekaran dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Tangerang Tengah dan Tangerang Utara. Kedua calon DOB ini telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang untuk periode 2025-2030.

 

Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan mencakup berbagai aspek penting, seperti demografi, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. Saat ini, kajian untuk aspek ekonomi dan demografi telah selesai, sementara kajian sosial budaya dan lingkungan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

 

Meskipun kajian belum sepenuhnya selesai, Erwin optimis bahwa dari sisi demografi, ekonomi, dan lingkungan, kedua calon DOB tersebut sangat layak untuk dimekarkan. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat agar lebih efektif dan efisien. Saat ini, warga di daerah seperti Kosambi, Kronjo, dan Kemiri harus menempuh perjalanan jauh ke Tigaraksa untuk mendapatkan pelayanan publik. Dengan adanya DOB, pelayanan akan lebih dekat dan mudah dijangkau.

 

Erwin juga mengungkapkan bahwa dalam proses pemekaran, seringkali nuansa politik lebih mendominasi dibandingkan kajian teknis. Namun, secara teknis, ia yakin bahwa kedua wilayah tersebut memenuhi syarat untuk dimekarkan. Ia memberikan contoh dari Pulau Sumatera, di mana ada daerah yang secara teknis belum ideal tetapi tetap dimekarkan. “Dari sisi teknis, Tangerang lebih siap,” tambahnya.

 

Dari segi potensi ekonomi, Erwin menilai bahwa kedua wilayah memiliki peluang besar untuk menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kabupaten Tangerang sebagai daerah induk juga dinilai mampu mendukung pemekaran ini, termasuk kewajiban untuk mensuplai PAD kepada DOB selama dua tahun pertama. “Kabupaten Tangerang harus terus berinovasi agar mampu memaksimalkan PAD, sehingga pemekaran tidak memberatkan daerah induk,” ujarnya.

 

Saat ini, kajian teknis yang telah berjalan baru mencakup aspek demografi dan ekonomi, sementara kajian sosial budaya dan lingkungan masih dalam proses. Erwin optimis bahwa semua aspek akan selesai tepat waktu, karena kajian teknis ini sebenarnya bisa berjalan secara paralel.

 

Secara administratif, Tangerang Tengah dinilai lebih siap untuk dimekarkan karena Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPPKT) sudah terbentuk, menunjukkan adanya keseriusan dari masyarakat setempat. Sebaliknya, Tangerang Utara belum menunjukkan keseriusan yang sama, bahkan Bakor yang sebelumnya terbentuk sudah tidak terdengar lagi aktivitasnya.

 

Meskipun kajian teknis berjalan, secara formal Pemerintah Kabupaten Tangerang belum membahas pemekaran ini secara serius di DPRD. Proses selanjutnya memerlukan persetujuan penuh dari 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang sebelum diajukan ke tingkat provinsi, DPD, dan DPR RI. “Jika seluruh anggota DPRD setuju, proses pemekaran bisa berjalan cepat. Namun hingga kini, belum ada pembahasan khusus terkait hal ini,” pungkas Erwin.

 

Dengan kesiapan teknis dan administratif yang terus dikembangkan, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan pemekaran Tangerang Tengah dan Tangerang Utara dapat segera terwujud. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Tangerang, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

 

 

Chrisna

LAINNYA
xbanner 970x250