
visinews.id, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang, dan Universitas Insan Pembangunan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas lemahnya transparansi, akuntabilitas, serta kebijakan pejabat publik yang dianggap mencederai prinsip demokrasi dan keadilan masyarakat pada Senin, 1 September 2025.
Setelah melakukan negosiasi, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, memberikan izin kepada para mahasiswa untuk masuk dan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan demonstran, Alif, menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi fokus aksi tersebut, yaitu:
1. Meminta klarifikasi dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait pernyataan Wakil Ketua DPRD yang menyebutkan tidak adanya kenaikan tunjangan.
2. Menuntut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kebingungan dan keresahan publik yang ditimbulkan.
3. Mendesak Bupati Tangerang mencabut dan membatalkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Meminta Bupati, DPRD, dan Kapolres Tangerang menjamin perlindungan hak demokrasi masyarakat, termasuk memastikan tidak terjadi tindakan represif hingga pembunuhan terhadap massa aksi di Kabupaten Tangerang.
5. Mendesak transparansi penuh terkait tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Puluhan Mahasiswa Saat Dialog Didalam Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Setelah diperkenankan masuk ke gedung DPRD, para mahasiswa melakukan dialog yang disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, anggota DPRD, Sekda Kabupaten Tangerang, Kapolres Tangerang, serta Dandim 05/10 Tigaraksa.
Aksi ini menjadi wujud nyata partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi terciptanya Kabupaten Tangerang yang lebih baik dan berkeadilan.
Red
