
Visinews.id, Lurah Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Endang Suardi, memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang mengenai kondisi kumuh Taman Pisang di wilayahnya. Dalam pernyataannya pada Senin, 17 Februari 2025, Endang menegaskan bahwa taman tersebut dibangun untuk meningkatkan ruang hijau dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami ingin memastikan bahwa Taman Pisang ini adalah bagian dari upaya penghijauan dan penataan lingkungan yang telah direncanakan sebelumnya. Tidak ada unsur kepentingan pribadi dalam taman pisang ini,” ujar Endang saat ditemui di Kantor Kelurahan Karawaci Baru.
Namun, beberapa informasi yang beredar menunjukkan bahwa Taman Pisang telah dijadikan komersial dan kini terlihat kumuh, tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Endang mengakui adanya keluhan tersebut dan memastikan bahwa pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (DisBudParTam) sebulan yang lalu, namun hingga kini belum ada tindakan yang signifikan.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau lokasi Taman Pisang agar masyarakat dapat bermain dan bersantai tanpa adanya pungutan liar untuk kepentingan komersial. Kami berharap taman ini dapat tertata rapi dan nyaman untuk semua,” imbuhnya.
Taman Pisang dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk berolahraga, bersantai, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang asri. Dengan adanya taman ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati ruang hijau yang bersih dan nyaman.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada komentar resmi dari pihak pemerintah terkait. Masyarakat berharap agar perhatian dan tindakan nyata dapat segera dilakukan untuk memperbaiki kondisi Taman Pisang, sehingga dapat kembali berfungsi sebagai ruang publik yang bermanfaat bagi semua. Mari kita dukung upaya penghijauan dan penataan lingkungan demi kesejahteraan bersama.
Ryan
