
Visinews.id, Pasar Curug di Tangerang kini menjadi sorotan publik setelah juru parkir menolak masuknya perusahaan dari luar dalam kepengurusan parkiran. Selama ini, pengelolaan parkir di pasar tersebut telah dilakukan secara swakelola oleh putra daerah melalui PT. Gama Putra Jaya.
Anggota dan pengurus parkiran Pasar Curug telah membuat petisi untuk menolak perusahaan lain menjadi pengelola. Mereka mengungkapkan bahwa meskipun PT. Gama Putra Jaya telah menjalankan kewajibannya dengan melakukan retribusi kepada Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, perjanjian kontrak yang sah diduga tidak diberikan oleh pihak Perumda.
Domi, menjelaskan bahwa sejak kontrak berakhir pada Desember 2024, tidak ada surat perpanjangan atau keputusan resmi dari Perumda Niaga Kerta Raharja. “Yang lebih menyakitkan, saya sempat diamankan dalam razia premanisme dan dituduh melakukan pungutan liar, padahal status kontrak saya hanya belum diperpanjang secara administratif,” ungkapnya dengan nada geram.
Lebih mengejutkan, Domy membocorkan rencana Perumda untuk melakukan proses lelang pengelolaan parkir secara tertutup pada Jumat mendatang. Proses ini dinilai cacat etika karena tidak melibatkan pihak yang telah berkontribusi langsung di lapangan. “Kenapa diam-diam? Jika memang mau tender, kenapa tidak dilakukan secara terbuka dan adil?” tanyanya.
Setiap hari, mereka mentransfer Rp375 ribu ke rekening Perumda untuk retribusi parkir, namun surat perpanjangan kontrak tidak kunjung dikeluarkan. Hasby, perwakilan PT. Gama, menambahkan, “Saat kami minta klarifikasi, mereka tidak memberikan pernyataan apa pun.”
Regas, salah satu juru parkir, menegaskan, “Kami tolak pengelola baru, Jika diganti, pasti akan muncul aturan baru yang menyulitkan kami. PT. Gama selama ini memanusiakan kami, dan kami sudah nyaman dengan sistem yang ada.”
Para juru parkir bahkan telah membuat petisi resmi yang ditujukan kepada Perumda TKR Kabupaten Tangerang, berisi penolakan terhadap pengelola baru dan dukungan penuh terhadap kelanjutan PT. Gama sebagai mitra pengelola. “Kami minta kejelasan, transparansi, dan jangan ada praktik pungutan liar yang dilegalkan,” tegas mereka.
Saat dikonfirmasi, Finny Widiyanti, Direktur Perumda TKR Kabupaten Tangerang, tidak berada di kantor. Rahman, Humas Perumda, menyatakan, “Apa saja yang ingin ditanyakan, biar saya catat dan sampaikan ke pimpinan dulu, karena bukan kapasitas saya untuk menjelaskan.”
Dengan situasi yang semakin memanas, juru parkir berharap agar pihak Perumda dapat memberikan kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan parkir di Pasar Curug.
Red
