
Visinews id – KABUPATEN TANGERANG — Kepercayaan publik menjadi sorotan dalam tata kelola pemerintahan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Belakangan ini, muncul keresahan warga terkait dugaan merosotnya marwah kepemimpinan serta kaburnya transparansi dalam pengelolaan kebijakan dan anggaran desa.
Sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, pemerintah desa seharusnya menjadi simbol keteladanan dan keterbukaan. Namun, indikasi yang dirasakan warga justru mengarah pada komunikasi yang tertutup, minimnya pelaporan program kerja yang akuntabel, serta dugaan pengambilan kebijakan yang mengabaikan aspirasi masyarakat.
Marwah seorang pemimpin desa, menurut pandangan yang disampaikan dalam informasi tersebut, diukur dari sejauh mana pemimpin mampu merangkul, mendengarkan, dan mementingkan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ketika seorang pemimpin mulai berjarak dengan masyarakat, menutup ruang dialog, dan terkesan eksklusif dalam menjalankan roda birokrasi, kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada legitimasi moral kepemimpinan.
Di Desa Pasir Gadung, sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mengakses informasi terkait arah kebijakan pembangunan. Pemimpin yang semestinya hadir sebagai pelayan publik juga menjadi sorotan terkait persoalan transparansi.
Musyawarah Desa (Musdes) pun kerap dinilai hanya sebagai syarat administratif belaka, tanpa melibatkan partisipasi aktif dan esensial dari warga secara transparan.
Menurut Ketua Ampel Indonesia, Mohamad Guruh, hilangnya marwah kepemimpinan dan transparansi bukan persoalan sepele.
“Hilangnya marwah kepemimpinan dan transparansi bukanlah masalah sepele, ini adalah ‘alarm darurat’ bagi integritas birokrasi pemerintahan Desa Pasir Gadung. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini berpotensi memicu instabilitas sosial, hilangnya kepercayaan total serta mandeknya kemajuan desa,” jelas Guruh.
Sementara itu, warga Desa Pasir Gadung yang tidak mau disebutkan namanya meminta agar segera dilakukan pemilihan kembali kepala desa Pasir Gadung untuk menggantikan kepala desa terpilih yang meninggal dunia.
Warga tersebut juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga pengawasan segera mengambil sikap tegas. BPD dituntut menggunakan hak kontrolnya secara maksimal.
“Pemerintahan desa harus segera kembali pada khitahnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tanpa adanya restorasi transparansi dan perbaikan, Desa Pasir Gadung akan terus berjalan dalam bayang-bayang krisis kepercayaan yang merugikan masa depan warga itu sendiri,” ungkapnya.
“Kami berharap adanya pemilihan Kepala Desa agar rakyat Desa Pasir Gadung kembali memilih pemimpin yang disukainya untuk membangun desa bersama-sama,” lanjutnya.
Dadang careuh
