xbanner 970x250

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

2 minutes reading
Monday, 27 Jul 2026 13:44 0 1 Redaksi

Visinews.id -Tangerang selatan,Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Penangkapan tersebut turut menyeret enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota kepolisian dari Polda Aceh.

Informasi penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, pada Senin (27/7/2026).

Menurut Eko, penindakan dilakukan terkait dugaan keterlibatan para personel tersebut dalam jaringan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum (gakkum) kasus narkotika.

“Penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kronologi Masih Didalami

Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi operasi tangkap tangan maupun modus dugaan tindak pidana yang melibatkan para oknum polisi tersebut. Identitas enam anggota Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh yang turut diamankan juga belum dipublikasikan.

Brigjen Eko menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan akan menyampaikan informasi secara lengkap dalam konferensi pers resmi.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” tegasnya.

Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Penanganan perkara oleh Bareskrim Polri dinilai sebagai bentuk komitmen institusi untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Red/kjk

LAINNYA
xbanner 970x250