
Visinews.id – BOMBANA, SULAWESI TENGGARA 05/08/26-Dugaan aksi penipuan dengan modus pengurusan izin tambang kembali terjadi. Kali ini, dua pria asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berinisial SA.(Syaiful, kaperwil Jawa Tengah)
AG (Agus investigasi Jateng) dan satu teman ya pengaku oknum pensiunan TNI MC (Mbah Cokro) dilaporkan ke pihak berwajib.Aksi ini tergolong nekat karena para pelaku diduga tega mengelabui pemimpin mereka sendiri, seorang pria berinisial AR
PelakuKejadian bermula saat para pelaku meyakinkan korban terkait kelancaran pengurusan izin tambang. Untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih akan diserahkan kepada seseorang bernama Romo.Korban AR mentransfer total uang sebesar Rp10 juta dengan rincian:Rp8 juta dikirim ke rekening atas nama ibu dari pelaku AG.
Rp2 juta dikirim ke rekening pribadi pelaku SA.Untuk meyakinkan korban, pelaku MC sempat mengeluarkan pernyataan bujuk rayu. “Tidak akan menipu, apalagi kami sudah tua, mau ngapain tipu orang,” tutur MC kepada AR
Merasa dikhianati oleh anggotanya sendiri, AR mengaku sangat kecewa. Ia sengaja menceritakan kejadian ini ke publik sebagai peringatan bagi masyarakat luas.”Jangan mudah tergoda omongan orang, apalagi orang dekat sendiri,” ujar AR.Tidak tinggal diam, menegaskan akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum.
Langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera kepada ketiga pelaku yang telah menyalahgunakan kepercayaannya.
Red Ar.josh/Dadang careuh
