xbanner 970x250

Polres Kota Tangerang Tangkap 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

2 minutes reading
Friday, 12 Sep 2025 19:38 0 51 Redaksi

Visinews.id, Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang berhasil meringkus 23 orang yang diduga sebagai mata elang (matel) dalam operasi penertiban yang digelar pada Kamis, 11 September 2025. Penangkapan ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kelompok tersebut di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

 

Praktik mata elang yang kerap melakukan penagihan di jalanan selama ini menimbulkan keresahan sosial. Masyarakat mengeluhkan cara-cara intimidatif yang dilakukan kelompok ini, yang jelas bertentangan dengan aturan hukum dan mengganggu ketertiban umum.

 

Menanggapi keberhasilan aparat kepolisian, Advokat TB Abdul Fatah, S.H., Ketua Organisasi Masyarakat DPD BPPKB Provinsi Banten, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Kota Tangerang.

 

“Kami memberikan penghargaan dan apresiasi sebesar-besarnya atas langkah cepat Polres Kota Tangerang yang langsung merespons aduan masyarakat. Kegiatan mata elang bukan hanya meresahkan, tetapi juga melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Tindakan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tangerang,” ujar TB Abdul Fatah, S.H.

 

DPD BPPKB Provinsi Banten juga menegaskan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.

 

Dengan penindakan ini, diharapkan aktivitas mata elang di Kabupaten Tangerang dapat dihentikan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Ryan

LAINNYA
xbanner 970x250