
Visinews.id, Puluhan orang tua siswa, terutama ibu-ibu, berkumpul di depan gerbang SMKN 2 Kabupaten Tangerang. Mereka datang dengan penuh semangat untuk menyampaikan keluhan mengenai proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Kekecewaan mereka muncul karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut, meskipun telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, suasana di depan sekolah dipenuhi dengan spanduk dan poster yang bertuliskan “Tolong Anak Kami Diterima” dan “Pendidikan Hak Kami, Bukan Hak Mereka Saja.” Meskipun aksi ini berlangsung damai, teriakan histeris para ibu dan anak-anak siswa menciptakan suasana yang penuh emosi Pada Selasa pagi, 15 Juli 2025.
Ibu Sulastri (42), salah satu orang tua yang hadir, mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa tidak adil karena anaknya tidak lolos seleksi, padahal rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari sekolah. “Kami merasa tidak adil. Katanya sistem domisili, tapi kenapa anak kami yang dekat dengan sekolah malah tidak diterima?” keluhnya kepada wartawan.
Dedi Subandi, koordinator aksi, menegaskan tuntutan mereka agar Ketua Panitia SPMB segera dicopot. Ia menyatakan bahwa banyak anak-anak yang layak, tetapi tidak diterima tanpa alasan yang jelas. “Kami menilai sosialisasi yang dilakukan pihak SMKN 2 terlalu mendesak. Waktu tinggal tiga hari pendaftaran baru dilaksanakan sosialisasi, sehingga warga di sini tidak memahami sistem SPMB tahun ini. Ini dinilai janggal dan tidak ada transparansi dalam sosialisasi,” tambah Dedi.
Aksi ini menjadi sorotan di tengah proses SPMB yang seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Masyarakat berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Gubernur Banten turun tangan untuk mengevaluasi mekanisme penerimaan siswa di sekolah negeri, khususnya di SMKN 2 Kabupaten Tangerang. Para orang tua juga berharap adanya solusi atau penambahan kuota agar anak-anak mereka dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang mereka harapkan.
Menanggapi situasi ini, Ketua Panitia SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Ibu Mimi, memberikan pernyataannya. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh proses SPMB demi kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. “Kami telah menyediakan link pengaduan, namun sayangnya link tersebut kosong dan tidak terisi. Jika ada warga yang belum diterima, mungkin mereka belum beruntung,” cetusnya.
Ibu Mimi juga menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha transparan dan mengikuti aturan juknis yang diterapkan oleh Gubernur Banten. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pihak SMKN 2 terkait tuntutan warga.
Dengan harapan akan adanya solusi yang adil dan transparan, masyarakat Sepatan menantikan langkah selanjutnya dari pihak terkait untuk memastikan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka.
Ryan
