
Visinews.id, Pemerintah Kabupaten Tangerang baru-baru ini menerima audiensi dari Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPPKTT) di Pendopo Bupati. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025 dan bertujuan untuk membahas perkembangan serta persiapan pemekaran wilayah yang diharapkan dapat membentuk Kota Tangerang Tengah sebagai daerah otonom baru.
Audiensi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Tangerang Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si, Ketua Umum BPPKTT Nurdin HM Satibi, serta sejumlah anggota dewan dan pengurus BPPKTT lainnya. Dalam sambutannya, Nurdin HM Satibi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus pelaporan progres persiapan pembentukan Kota Tangerang Tengah.
“Kami dari Presidium BPPKTT telah melaksanakan sejumlah tahapan, termasuk mendaftarkan diri ke Porkonas PP DOB, sebagai bagian dari komitmen kami untuk mengikuti prosedur dan aturan hukum yang berlaku dalam pembentukan daerah otonom baru. Kami memohon dukungan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang agar aspirasi masyarakat ini bisa terwujud,” ungkap Nurdin.
Nurdin juga menekankan bahwa inisiatif pembentukan Kota Tangerang Tengah bukan sekadar wacana, melainkan aspirasi yang telah diperjuangkan oleh masyarakat di wilayah Tengah, Kabupaten Tangerang. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga mendorong kajian administratif dan kebijakan yang diperlukan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat dan Presidium BPPKTT dalam memperjuangkan pemekaran wilayah. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka ruang untuk aspirasi tersebut.
“Kami pada prinsipnya mendukung rencana pemekaran ini, karena ini bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dan efisien. Namun, semua harus melalui proses yang matang, administratif, dan sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati juga menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap rencana pemekaran Kota Tangerang Tengah, mencakup aspek legalitas, kesiapan wilayah, serta dampak terhadap kabupaten induk.
“Dokumen-dokumen seperti hasil musyawarah dan keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta musyawarah desa, harus menjadi bahan pertimbangan yang konkret. Selain itu, perlu ada pemaparan detail mengenai rencana pembangunan wilayah, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan aspek-aspek lainnya. Pemekaran butuh kajian matang, dan kami tetap dukung,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa meskipun pemerintah pusat belum membuka keran pemekaran daerah baru, hal itu tidak menjadi penghalang untuk terus mempersiapkan segala sesuatunya secara profesional. “Persiapan harus tetap berjalan. Ketika waktunya tiba, Tangerang Tengah sudah siap,” tambahnya.
Audiensi tersebut ditutup dengan semangat kolaboratif antara Presidium BPPKTT dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Seluruh pihak sepakat untuk menjaga komunikasi yang intensif serta menyusun langkah-langkah strategis agar rencana pemekaran Kota Tangerang Tengah berjalan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat.
Presidium BPPKTT dijadwalkan akan terus melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat, DPRD, dan pemerintah desa di wilayah calon kota baru, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan proses pemekaran yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah yang terencana dan dukungan dari semua pihak, diharapkan aspirasi masyarakat untuk membentuk Kota Tangerang Tengah dapat terwujud demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Ryan
