
Visinews.id, Jajaran Karang Taruna Kecamatan Sepatan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian usaha billiard di wilayah tersebut. Penolakan ini didasarkan pada lokasi yang berdekatan dengan fasilitas ibadah dan lembaga pendidikan, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Rabu, (24/12/2025).
Ketua Karang Taruna Kecamatan Sepatan, Bahrun Ilman, menyampaikan bahwa keberadaan tempat usaha billiard di area tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai sosial, norma adat, serta semangat menjaga kondusivitas wilayah. “Kawasan yang berdekatan dengan rumah ibadah dan sekolah seharusnya dijaga sebagai ruang yang aman, nyaman, dan mendukung kegiatan keagamaan serta pendidikan,” ujarnya.
Bahrun Ilman menambahkan, “Kami meminta kepada pihak pengelola agar tidak memaksakan pendirian usaha tersebut. Selain berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku, hal ini juga bertentangan dengan nilai adat dan kearifan lokal masyarakat Sepatan.”
Jajaran Karang Taruna juga mengingatkan bahwa jika rencana tersebut tetap dilanjutkan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan sosial serta dampak negatif bagi generasi muda. “Oleh karena itu, kami berharap pihak terkait dapat mengkaji ulang rencana tersebut secara bijak dan mengedepankan kepentingan bersama,” tambahnya.
Selain itu, Bahrun Ilman mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta pemerintah setempat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Sepatan harus tetap menjadi wilayah yang menjunjung tinggi nilai moral, pendidikan, dan kehidupan beragama. Jangan sampai ada aktivitas usaha yang justru merusak tatanan sosial yang sudah terjaga dengan baik,” tutupnya.
RedKjk
